LBH-MRI LEMBAGA BANTUAN HUKUM MACAN RAKYAT INDONESIA

Tim

Tim LBH-MRI bekerja melalui peran pendampingan yang jelas dan terarah.

Kami mengedepankan kepedulian, kerja tim, dan keberpihakan kepada masyarakat.

LBH-MRI bergerak dengan semangat kepedulian, kerja tim, dan keberpihakan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap penanganan dilakukan melalui komunikasi yang jelas, analisis yang terukur, serta langkah hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Cepat

Respons Awal

Terukur

Analisis Perkara

Siap

Pendampingan

Peran Layanan LBH-MRI

Pendampingan dijalankan melalui peran layanan yang membantu konsultasi, analisis perkara, kelengkapan dokumen, mediasi, advokasi, dan administrasi awal.

Ansar S, S.H., C.PT.

Ketua Pendiri LBH-MRI

Pendampingan Perkara

Litigasi & Nonlitigasi

Administrasi Dokumen

Berkas & Kronologi

Mediasi & Negosiasi

Penyelesaian Sengketa

Konsultasi Awal

Penilaian Awal Perkara

Advokasi & Somasi

Upaya Nonlitigasi

Bantuan Hukum

Pendampingan Masyarakat

Informasi Layanan

Jadwal & Administrasi

Koordinasi tim untuk pendampingan yang tertib.

Koordinasi pendampingan dilakukan berdasarkan kronologi, bukti awal, urgensi perkara, dan kebutuhan klien.

Perkara Pidana
0%
Perlindungan Konsumen
0%
Hukum Keluarga & Waris
0%
Mediasi & Advokasi
0%

Butuh bantuan lebih lanjut?

Hubungi LBH-MRI untuk mendapatkan konsultasi awal, arahan hukum, dan informasi pendampingan sesuai kebutuhan perkara Anda.

Konsultasi Awal

Sampaikan kronologi singkat dan dokumen pendukung agar tim kami dapat menilai langkah hukum yang tepat.

Hubungi Admin Layanan

Admin membantu informasi jadwal, dokumen awal, dan alur konsultasi LBH-MRI.

Informasi Layanan

Pelajari jenis layanan LBH-MRI dan persiapan dokumen sebelum konsultasi.

Scroll to Top